Powered By Blogger

Rabu, 14 April 2010

PENDIDIKAN ANAK DI RUMAH

Di dalam Islam, pendidikan anak merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat penting bagi keluarga muslim. Hal ini berkaitan dengan kepentingan pribadi, keluarga, negara, dan bahkan kepentingan Islam dan kaum muslimin secara keseluruhan. Seperti apa generasi muslim dan wajah dunia Islam di masa yang akan datang sangat tergantung kepada bagaimana anak-anak muslim dididik di masa sekarang.

Perhatikan hadits nabi SAW berikut ini:

“Apabila mati anak Adam, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR Muslim).

Sesungguhnya orang yang mendalami hadits ini akan melihat bahwa ketiga amal yang akan tetap memberikan manfaat setelah seseorang mati merupakan buah yang dipetik olehnya dari didikan terhadap anak-anaknya. Orang tua mengajarkan anak-anak tentang Islam, dimana penekanan ajaran Islam adalah taat kepada Allah, salah satu perintah Allah adalah supaya anak berbakti kepada kedua orang tuanya. Bentuk bakti anak sholeh kepada orang tuanya adalah mendo’akannya. Orang tua mengajarkan sholat, puasa, akhlak mulia, dan perbuatan-perbuatan baik lainnnya merupakan ilmu yang bermanfaat baginya. Orang tua mengajarinya sholat dan ia melakukannya. Dan setelah ia menikah ia pun mengajarkan kepada anak-anaknya apa yang telah kita ajarkan kepadanya, maka kita sebagai orang tua akan mendapatkan pahala dengan sholat yang ia dan keluarganya lakukan, sebagaimana ia juga dapat pahala. Begitu pula dengan amal sholeh yang lainnya, dan ini adalah amal jariah.

Hal ini sesuai dengan hadits nabi SAW berikut:

“Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan ganjaran sebagaimana ganjaran yang diterima oleh orang-orang yang mengikutinya dimana tidak berkurang sedikitpun baginya ganjaran-ganjaran mereka. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada suatu kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang yang mengikutinya dimana tidak berkurang sedikitpun baginya dosa-dosa mereka.” (HR Muslim)

Fakta bahwa waktu anak yang dihabiskan di sekolah setiap harinya hanya 25% saja, sedangkan sisanya 75% waktunya dihabiskan di rumah, maka pendidikan anak bukanlah tugas yang seluruhnya dapat diserahkan ke sekolah. Orang tua mempunyai porsi yang lebih besar untuk memperkaya wawasan dan membentuk karakter mereka. Lingkungan di dalam rumah mempunyai peranan yang lebih besar dibandingkan di sekolah. Berarti pendidikan di rumah mempunyai posisi yang sangat strategis selain pendidikan di sekolah.

Masa anak-anak dipandang sebagai masa terpenting dalam kehidupan seseorang. Pada masa ini dimulainya pembentukan diri dan pada masa ini seseorang akan menjadi bagaimana setelah itu, apakah akan menjadi anak yang bermental sehat atau sakit. Pada masa anak-anaklah baik pertumbuhan fisik, kecerdasan, maupun karakternya bertumbuh kembang dengan pesat. Bahkan pada usia 0-3 tahun disebut sebagai Golden Age (Masa Keemasan). Setiap anak dilahirkan dengan 10 Milyar neuron (sel saraf di otaknya). Tiga tahun pertama merupakan periode dimana milyaran sel glial terus bertambah untuk memupuk neuron. Sel-sel saraf ini membentuk ribuan sambungan antarneuron yang disebut denrite yang mirip sarang laba-laba, dan axon yang berbentuk memanjang. Yang paling menakjubkan, pada usia 6 tahun volume otak anak kita sudah mencapai 80% dibandingkan volume otak orang dewasa, sehingga ditinjau dari aspek kecerdasan, anak pada usia tersebut sudah dapat menyerap berbagai ilmu, informasi, dan nilai-nilai sebagaimana yang diterima oleh orang dewasa dan akan merekamnya di dalam otak dengan ingatan yang sangat baik. Mereka menyerap apa saja yang dilihat, didengar, dicium, dirasakan, dan disentuh dari lingkungan mereka. Kemampuan otak mereka untuk memilah atau menyaring pengalaman rasa yang tidak menyenangkan dan berbahaya belum berkembang. Anak pada usia tersebut mempunyai segudang karakter sebagai sarana untuk membentuk dirinya. Pendidikan orang tuanya yang akan menentukan bagaimana karakter-karakter tersebut dapat bertumbuh kembang sehingga membentuk pribadi-pribadi yang baik.

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orangtualah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Abu Daud)

Berikut adalah karakter-karakter dasar yang dimiliki anak-anak:

  1. Banyak bergerak dan tidak mau diam.
  2. Sangat sering meniru
  3. Suka menentang
  4. Tidak dapat membedakan antara yang benar dan yang salah
  5. Banyak bertanya
  6. Memiliki ingatan yang tajam dan otomatis
  7. Menyukai dorongan semangat
  8. Suka bermain dan bergembira
  9. Suka bersaing
  10. Berfikir Khayal
  11. Senang mendapatkan keterampilan
  12. Perkembangan bahasanya cepat
  13. Suka membuka dan menyusun kembali
  14. Berperasaan tajam (takut, marah, cemburu).

Karakter-karakter di atas adalah normal dan sehat, bukan dibuat-buat oleh anak. Tugas orang tua adalah mengarahkan dan mendidik mereka. Curahkan seluruh kemampuan, perhatian, dan kasih sayang untuk masa depan anak-anak kita. Orang tua bagaikan busur, dan anak-anak kita bagaikan anak panah, maka orang tua harus tahu ke arah mana sasaran bidikan diarahkan agar anak panah melesat, jauh, cepat dan tepat mengenai sasaran.

Sabtu, 10 April 2010

Pahlawan Tanpa Harta

Pahlawan Tanpa Harta

Ada fakta lain yang harus dicatat hari ini tidak smu a medan kepahlawanan membutuhkan sarana dan harta yang melimpah. Perang, politik, ekonomi, adalah industri duniawi yang membutuhkan daya cipta material yang hebat. Tapi ada sebagian industri yang sebagian besar proses penciptaannya justru lebih bersifat ukhrawi, profesi nabi yang di wariskan kepada para ulama.

Kedua industri tersebut tidaklah terpisah dari tujuannya, tapi pada tabiat pekerjaannya. Proses penciptaan pada dunia ilmu pengetahuan, sepiritual dan intelektual. Harta dan sarana hanya mempunyai peranan yang sederhana dalam proses.

Sebalikna produk kepahlawanan dalam dunia ilmu pengetahuan, khususnya pengetahuan keagamaan, juga tidk dapat mengantar seorang lama menuju kejayaan. Para ulama kata Ibnu Kladun sulit menjadi kaya dengan ilmu agamanya. Sebab hanya berputar dalam titik tertentu dimana kebutuhan sebagian besar manusia ada disitu. Sementara, manusia pada umumnya tidak setiap saat membutuhkan nasehat keagamaan.

Ada lagi faktor yang dsebut Ibnu Kaldun para ulama berada pada posisi moral yang tinggi dan terhormat, yang biasanya akan mereka rusak dengan berbagai macam praktik tidak terhormat, yang biasanya memenuhi dunia bisnis. Maka, kata Ibnu Kaldun,pemerintahlah yang bertugas menjaga kehormatan para ulama, dengan memberi mereka fasilitas duniawi yang cukup untuk menjalankan fungsi sosial mereka.

Tapi ini mengandung bahaya, sebab ulama yang dihidupi pemerintah biasanya kehilangan harga diri dan wibawa di depan penguasa. Itu menyulitkan fngsi kontrol terhadap penguasa. Tapi disinilah letak kepahlawanan mereka, kemampan untuk menngeluarkan karya almiah yang hebat ditengah kemiskinan, dan kekuatan untuk mempertahankan harga diri dan wibawa di depan penguasa ditengah kemiskinannya. Mereka mendirikan kerajaan sepiritual dalam dunia material kita, maka merek akan menjadi raja di hati masyarakat, bukan penguasa diatas kepala rakyat.

Mereka adalah orang-orang miskin terhormat. Sebab kemiskinan bagi mereka adalahpilihan hidup, bukan akibat ketidakberdayaan. Kemiskinan adalah resiko profesi yang mereka sadari sejak awal. Dan ketika mereka memilih profesi itu, mereka menanggung semua akibatnya.

Lahir sebagai anak yatim ditengah keluarga miskin, imam syafi’I pada mulanya menuntut ilmu agama untuk menjadi kaya, “aku rasa kecerdasank akan memberi kekaan yang melimpah,” kata baliau. Tapi katanya lagi, “ setelah aku mendapatkan ilmu ini, sadarlah aku bahwa ilmu ini tidak boleh dituntt untuk mendaptkan duni. Ilmu ini hanya akan kita peroleh jika dituntut ia untuk kejayaan akhirat.

Jumat, 12 Maret 2010

Nasionalisme Indonesia Dalam Ancaman

Momentum Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi kemunculan bangunan nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk merekatkan elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.

Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua faktor yang sangat signifikan bagi investasi Indonesia. Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif perubahan yang heroik bagi tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia pasca kemerdekaan.

Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan dan menciptakan sejarah baru bangsa ini atau paling tidak menjadi trend setter sejarah Indonesia. Hampir seluruh sejarah yang tercipta di negeri ini dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998. Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks keindonesiaan.

Dari gugusan sejarah Indonesia yang jangan pernah dilupakan adalah bahwa kontribusi terbesar terbentuknya sejarah Indonesia karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda di masa lalu. Namun, kita tentu tidak berharap bahwa roda sejarah harus terhenti karena pemuda Indonesia hari ini kehilangan vitalitas ekspresi perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.

Kedua, dari lembaran sejarah Indonesia berikutnya, secara faktual tertoreh kontribusi daerah-daerah dalam proses terbentuknya dan terpeliharanya konstruksi nasionalisme Indonesia. Melalui peran, komitmen, dan kesadaran yang tulus dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah, dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama. Komitmen dan ketulusan daerah dalam proses terbangunnya bangsa ini sangat tidak pantas untuk dipertanyakan kembali. Goresan tinta sejarah bangsa ini teramat berarti bagi komponen bangsa ini, terutama daerah. Eksistensi daerah
saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu, yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.

Pola tersebut selanjutnya menempatkan entitas daerah dengan segala bentuk, simbol, dan aktivitasnya sebagai sebuah ancaman bagi ikatan nasionalisme atau integrasi nasional. Mungkin penerapan kebijakan homogenisasi tersebut
dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.

Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap
dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah nasionalisme yang lebih baik.

Mungkin juga fenomena tersebut sebagai akibat apresiasi dan kepentingan daerah yang belum terakomodasi dalam ruang yang semestinya. Sehingga kecenderungan-kecenderungan mengurangi dominasi kekuasaan pusat atas daerah tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.
Peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini (2006), idealnya mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada kontemplasi terhadap eksistensi nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita yang tengah berada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya utang luar negeri, fenomena memudarnya rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan dalam lahan sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau Republic of Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki apa yang disebut nasionalisme baru atau paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang sesungguhnya dibutuhkan bangsa ini agar menjadi sebuah keniscayaan.

Langkah ini barangkali bisa menjadi salah satu alternatif, yang mampu memberikan sumbangan penting untuk turut meminimalisasi pesimistis yang melanda sebagian besar warga negara, agar menempatkan kembali nasionalisme sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.

Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).

Dalam pergumulan wacana seputar nasionalisme sejumlah ahli, semisal Cornelis Lay, mengungkapkan posisi nasionalisme yang terimpit oleh dua kekuatan mahabesar: globalisasi dengan logika dan asumsi-asumsi universalitas uniformitas, dan sentralisasinya dengan etno-nasionalisme yang berjalan ke arah sebaliknya.

Di tengah himpitan arus besar tersebut, nasionalisme baru Indonesia mestinya memiliki cita-cita bersama yang dirumuskan dalam good society, dengan memaknai masa lalu dan merumuskan masa depan dalam kesatuan gerak masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip
kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas dan umat manusia atas persamaan.

Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.

Dengan demikian, semestinya mulai hari ini dan ke depan, kita harus kembali membenahi anyaman sejarah bangsa yang terkoyak di beberapa bagian. Membangun kembali keindahan sejarah melalui jalinan harmonis seluruh kekuatan bangsa,
termasuk elemen-elemen daerah. Upaya mengonstruksi keindonesiaan kita yang lebih baik merupakan sesuatu yang sangat mungkin, seperti yang pernah dibuat pada tahun 1908, yang mampu mengumandangkan ikrar kebangsaan yang menjadi embrio kebangkitan nasional, dengan kekuatan nasionalisme kita.