Powered By Blogger

Selasa, 07 Desember 2010

ekonomi koperasi

A. BANK SYARI”AH
1. Pengertian Bank Syari'ah
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Istilah Bank dalam literatur Islam tidak dikenal. Suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat, dalam literature islam dikenal dengan istilah baitul mal atau baitul tamwil. Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
Dalam RUU No 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu litas pembayaran. Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.
2. Tujuan Perbankan Syari'ah
Ada beberapa tujuan dari perbankan Islam. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda pendapat mengenai tujuan tersebut.
Menurut Handbook of Islamic Banking, perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan dan norma syari'ah. Menurut Handbook of Islamic Banking, bank Islam berbeda dengan bank konvensional dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam proses pengembangan sosial ekonomi negara-negara Islam yang dikemukakan dalam buku itu, perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimalkan keuntungannya sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdsarkan bunga, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim. Dalam buku yang berjudul Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan bank-bank Islam tidak akan meningkatkan konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah memiliki pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan finansial. Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan bahwa suatu bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang dilakukan oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang berdasarkan bunga.
3. Ciri Bank Syari'ah
Bank Syari'ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. cirri-ciri ini bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi dimana harus memenuhi ciri-ciri tersebut.
a. Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
b. Penggunaan prosentasi dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang bada batas waktu perjanjian telah berakhir.
c. Didalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti (Fiset Return) yang ditetapkan dimuka. Bank Syari'ah menerapkan system berdasarkan atas modal untuk jenis kontark al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan. Sedangkan penetapan keuntungan dimuka ditetapkan pada kontrak jual beli melalui pembiayaan pemilkikan barang (al murabahah dan al bai’u bithaman ajil, sewa guna usaha (al ijarah), serta kemungkinan rugi dari kontrak tersebut amat sedikit.
d. Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return). Bentuk yang lain yaitu giro dianggap sebagai titipan murni (al-wadiah) karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali dan dapat dikenai biaya penitipan.
e. Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan. Jadi mata uang itu dalam memberikan pinjaman pada umumnya tidak dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pembiayaan pengadaan barang selama pembiayaan, barang tersebut milik bank.
f. Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah.
g. Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab dimana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam
h. Adanya produk khusus yaitu pembiayaan tanpa beban murni yang bersifat social, dimana nasabah tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan (al-qordul hasal)
i. Fungsi lembaga bank juga mempunyai fungsi amanah yang artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang telah dititipkan dan siap sewaktu-waktu apabila dana ditarik kembali sesuai dengan perjanjian.
Selain karakteristik diatas, Bank Syari'ah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Dalam Bank Syari'ah hubungan bank dengan nasabah adalah hubungan kontrak (akad) antara investor pemilik dana (shohibul maal) dengn investor pengelola dana (mudharib) bekerja sama untuk melakukan kerjasama untuk yang produktif dan sebagai keuntungan dibagi secara adil (mutual invesment relationship). Dengan demikian dapat terhindar hubungan eskploitatif antara bank dengan nasabah atau sebaliknya antara nasabah dengan bank.
b. Adanya larangan-larangan kegiatan usaha tertentu oleh Bank Syari'ah yang bertujuan untuk menciptakan kegiatan perekonomian yang produktif (larangan menumpuk harta benda (sumber daya alam) yang dikuasai sebagian kecil masyarakat dan tidak produktif, menciptakan perekonomian yang adil (konsep usaha bagi hasil dan bagi resiko) serta menjaga lingkungan dan menjunjung tinggi moral (larangan untuk proyek yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan nilai moral seperti miniman keras, sarana judi dan lain-lain.
c. Kegiatan uasaha Bank Syari'ah lebih variatif disbanding bank konvensional, yaitu bagi hasil sistem jual beli, sistem sewa beli serta menyediakan jasa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip syari’ah.

Ekonomi Koperasi

Trik Bisnis Anti Bangkrut

Setiap pebisnis mengharapkan keuntungan, dan setiap pebisnis berharap sepanjang kegiatan bisnisnya berjalan, tidak akan pernah merugi. Menurut Haji Nuzli Arismal atau biasa disebut Haji Alay, juragan besar yang malang melintang di Pasar Tanah Abang, Jakarta ini, bisnis yang dijamin tidak akan merugi dan tidak akan menyebabkan bangkrut jika anda memuliakan anak yatim, memberi makan orang miskin, tidak berlaku tamak terhadap bisnis yang digeluti, menunaikan kewajiban membayar zakat dan sedekahnya, serta tidak berlebihan mencintai dunia.

Lantas apa hubungannya antara berbisnis dengan memberi makan anak yatim, memberi makan orang miskin, serta membayar zakat dengan jaminan bisnis yang tidak merugi? Karena menutu Haji Alay, rahasianya terletak pada kekmampuannya untuk ‘memberi”. Karena bagi orang yang member ia telah mengalirkan sebagian ‘kekuasaan’Tuhan kepada manusia yang memerlukan. Karena itu, Haji Alay berpesan untuk menjadi pebisnis sukses, maka memberilah dengan segala kemampuan yang ada.

“Jika tidak memiliki penghasilan untuk memberi maka memberilah dengan yang tanpa perlu mengeluarkan uang. Kalau penghasilannya masih sedikit, ya memberilah sedikit dari yang sedikit itu. Kalau penghasilannya sudah banyak, ya memberilah lebih banyak dibanding yang sedikit tadi. Kalau bisa dan yang terpenting adalah ikhlas. Jika melakukan itu, maka Insya Allah digaransi tidak akan merugi dan tidak bakal bangkrut”.

JURNAL

Kajian Modal Usaha Kecil Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Usaha Untuk Menghadapi Era Pasar Bebas di Bandar Lampung

I. PENDAHULUAN

Usaha kcil di indonesia di era reformasi ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang perekonomian. Banyak usaha besar pada saat ini mengalami keerpurukan sebagai akibat resesi ekonomi berkepanjangan, justru usaha kecil semakin bergairah untuk berkembang, ssecara kuantitatif dapat dibuktikan dari pemerataan usaha dan peluasan lapngan kerja, yang berkmbang dari 1.755.000 unit usaha tahun 1997 menjadi 2.143.500 unit usaha pada tahun 1999, semantara jumlah tenaga kerja yang diserap juga meningkat dari 5.308.800 orang tahun 1997 menjadi 10.113.600 orang pada tahun 1999. Lebih jauh lag jika dilihat dari sumbangannya pada ekspor non migas yaitu dari 102 juta dollar Amerika tahun 1998 terus naik menjadi 136,8 juta dollar Amerika paada akhir tahun 2001, secara presentase rata-rata kenaikan nilai ekspor usah kecil meningkat dengan 30,5 % per tahun.

Kendala yang dihadapi dalam pengembangan usaha kecil di Bandar Lampung khususnya usah kecil di Bandar lampung hampir sam dengan yang dihadapi oleh usaha kecil secara nasional., yaitu kesenjangan antara usaha menengah dan usaha besar makin melebar. Usaha kecil di Bandar Lampung umumnya lemah dalam permodalan, sulitnya mendapatkan modal termasuk modal kerja, kelemahan manajemen, dan rendahnya kualitas sumberdaya manusia.kondisi ini telah ditelusuri lebih jauh merupakan suatu sistem manajemen, ini berarti bahwa manajemen usaha kecil itu merupakan suatu sistem sehingga salah satu sistem ini terganggu akan dampak serius pada sistem secara keseluruhan. Ini jelas apabila usaha kecil itu lemah dalam modall kerja akan berdampak serius pada keunggullan bersaing baik baik secara lokal apalgi dalmenghadapi persaingan di pasar bebas, apakah versi AFTA atau secara global.

II.. PEMBAHASAN

  1. Hasil Perhitungan

Hasil perhitungan berdasarkan dari putaran modal kerja dan realisasi volme penjualan, dapat dilihat dari 2 tabel berikut :

Hasil perhitungan berdasarkan manajemen modal kerja uaha kecil

Jenis Usaha

Modal Kerja Yang dioperasikan/hr (Rp)

Volume penjualan yang dicapai/hr (Rp)

Jumlah hari perputaran modal kerja ( satu tahun)

Jumlah kebutuhan modal kerja seharusnya/hr (Rp)

Keripik singkong

12.916,67

45.833,33

68,74

24.034,90

Tanaman hias

60.130,56

68.299,44

109,42

77.360

Tukang jahit

23.826,38

45.500,-

223,80

73.811,95

Warung P&D

12.288,89

16.666,67

158,68

37.811,95

Restoran

142.502,78

366.666,67

443,76

283.937,26

Toko mebel

599.291,67

744.444,44

557,87

480.398,66

Apotik kecil

223.611,11

291.666,67

338,76

309.953,95

Kerajinan Bambu

26.112,50

46.666,67

390,28

16.448,29

Usaha ikan asin

12.715,28

20.000,00

189,64

109.301,33

Bengkel motor

31.805,56

56.666,67

590,45

123.126,43

Bengkel mobil

321.875.-

388.888,89

236,67

591.540,96

Toko kue

21.405,14

60.750,45

36,11

36.471,58

Toko manisan

70.711,11

104.877,78

466,43

80.946,77

Katering

113.548,28

154.444,44

169,26

328.488,72

Kerupuk ikan

82.288,89

113.194,44

208,53

195.415,52

Hasil dari riset terhadap 15 usaha kecil yang beroperasi di Bandar Lampung setelah di uji berdasarkan rumusan yang membagi total penjualan dengan lamanya hari rata-rata perusahaan kecil atau 87% usaha kecil di Bandar Lampung umumnya belum optimal dalam penggunaan modal kerjanya.

Kelemahan ini umumnya karena lemahnya manajemen modal kerja sebagai akibat dari banyaknya keterbatasan sumberdaya dari usaha kecil itu sendiri, diantaranya banyak perusahaan harus menalang atau menggunakan persekot uang muka dalam pengadaan persediaan untuk menjaga stabilitas produksi. Sehingga banyak usaha kecil memiliki tingkat perputaran persediaan yang rendah. Kelemahan ini juga disebabkan dengan adanya keterbatasan modal usaha. Kemampuan untuk mengguanakan sumber dana dari bantuan Bank, KUK dari Koperasi atau instansi oemerintah umumnya masih jarang. Akibatnya banyak usaha kecil berjalan seadanya dan orientasi usaha hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

Kajian Berdasarkan Manajemen Strategi

Hasil perhitungan berdasrkan tabel diatas dapat dijadikan dasar kajian lingkunagn usaha kecil, ditambah dengan fakta lingkungan yang ada pada usaha kecil sekarang dan prediksi di masa yang akan datang.

Kekuatan usah kecil di Bandar Lampung berdasarkan kajiian hasil survei ada tiga pilar yaitu :

  1. setiap usah kecil umumnya memiliki kontribusi margin yang tinggi berkisaa-rata antara 41%, ini menunjukan bahwa usaha kecil ini secara bisnis masih cukotensial kalau dikelola dengan benar.
  2. rata-rat pengusaha kecil ini memiliki keuletan dalam berusaha karena dorong oleh motivasi untuk mempertahankan hidup secara mandiri.
  3. selain itu kekuatan lain adalah hampir semua produk yang ditawarkan oleh usaha kecil dapat diterima pasar lokarena itu sampai saat ini masalah penjualan tetap baik.

Kelemahan usaha kecil di Bandar Lampung berdasarkan survei terdiri daribermacam-macam yaitu :

  1. masih rendahnya pengetahuan mengenai modal kerja, sehingga mereka belum sadar dan sungguh-sungguh mengatur penagihan piutang, mengatur persediaan, termasuk sulitnya mengatur antara kebutuhan usaha dan kebutuhan rumah tangga
  2. kelemahan ini hampir dilakukan oleh setiap usah kecil sebagai akibat rendahnya SDM yang ada, yaitu ketrampilan berbisnis secara profesional.

Peluang usaha keci di Bandar Lampung diantaranya maasih terbuakanya peluang untuk menggarap pasa lokal mapun non lokal, dan tingginya dukungan pemeriny melalui binaan manajemen ataupun bantuan modal yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha kecil..

Ancaman usaha kecil kedepan antara lain, datang dari semakin ketatnya persaingan baik secara lokal maupun global. Ancaman datang di era pasar bebas adalahsemakin cepatnya trend atau perubahanmode yang brpengaruh pada erubahan selera konsumen.. selain itu ancaman datang dari peningkatan mutu dan pelayanan sebagai kibat adanya oerkembangan teknologi produksi yang baru.

Tindakan atau strategi jangka pendek

  1. meperbaiki modal kerja, dengan cara meningkatkan pengetahuan mengenai modal kerja, cara mengatur persediaan, cara mengatur piutang, cara mengatur seluruh kebutuhan operasional termasuk melakukan efisiensi usaha.
  2. Melakukan peningkatan dengan supplier lokal sehingga terjalin harmonisasi hubungan dan kontinyunitas pemasokan dapat terjamin sesuai dengan kebutuhan.
  3. Melatih SDM agar mampu menguasai ketrampilan bisnis modern dan mampu menyerap binaan atau bantuan modal kerja dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank atau dana KUK.

Tindakan Jangka Panjang adalah :

  1. Berusaha untuk mengganti teknologi yang ada dengan teknologi yang ada dengan teknologi yang barusesuai dengan kemajuan jaman.
  2. Strategi inovasi menjadi andalan utama, sehingga mampu membaca kebutuhan pasar dengan cepat.

III. KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Hasil perhitungan kebutuhan modal kerja berdasarkan besaran pencapaian volume penjualan umumnya hampir menunjukan 87%, usaha kecil itu menggunakan modal kerjanya secara berlebihan.

Efek dari buruknya manajemen modal kerja ini juga berpengaruh pada kemampuan bersaing dari usaha kecilsehingga jika ini diteruskan tanpa dicari solusi tidak tertutup kemungkinan akan berpengaruh pada keberadaan dan daya saing usaha kecil di masa yang akan datang terutama di era AFTA ataupun era Global.

B. Saran

Dianjurkan kepada semua pihak yang terkait dimulai dari departemen atau dinas perindustrian, Koperasi, dan UKM atupun instansi yang terkait, untuk melakukan binaan manajemen modal kerja dan teknik mengakses modal serta peningkatan wawasan SDM usaha kecil mengenai ketrampilan bisnis modern, sehingga dapat mengikuti perkembangan pasar dan perubahan selera konsumen secara tepat dan cepat.

Memperbaiki modal kerja dengan memperhatiakan lebih intensif pada persediaan piutang sehingga dapat efektif dimanfaatkan sebagai bagian dari modal kerja yang bdapat memnnperbaiki kinerja modal kerja.

Usaha kecil perlu mengikuti pelatihan SDM khususnya untuk mnembah wawasan bisnis modern.

Berusaha mengganti teknologi dengan teknologi yang modern sesuai ddengan kemajuan zaman. Mengembangkan inovasi produk sebagai keunggulan bersaing di er AFTA ataupun era global.

IV. DAFTAR PUSTAKA

Bernard W.Taylor III, Intoduction to Management Science. Virginia: Pearson Education- Prentice Hall,8th ,ed

Bill Scott,1997. The Skill off Communicating. Engl;and : Wildwood House.

Collin and Devana, 2001. the Portable MBA. New York : John Wiley & Sons, Inc.

Indra Ismawan,1999. Menghapus Kesenjangan: Makalah Seminar Pembinaan UsaHA Kecil. Jakarta, September 21.

Iban Sofyan,2000. Konsep Aplikasi Manajemen Keuangan. Bandar Lampung: Penerbit Lamda Sains.

Kenoichi Ohmae,1996. managing in boarderless World. New York: Harvard University Review.67,p 153.

Keown, David,Martin, and Petty, 2000. basic Financial Management, Virginia:Prentioce-Hall,Inc,9th-ed.

Levi and Sarnat,1983. Capital Investment and Financial Decisions. Singapore: Prentice Hall international.

Puji Wahono,2000. Kunci Pengembangan Usaha Kecil: makalah Seminar KerjaSama Antar Lembaga , Jakarta, 23 April.

Steiner, George,1989. Starting A Succesfull Small Bussines. Great Britain: Kogan Page Limited.

Suryadi Sudirja,2000. faktor Penghambat Pengembangan Usaha Kecil: Makalah Seminar Antar Instansi, Jakarta, 19 Juni.

Richard E. Feinbergf_valerina Kallap,200. perbankan Komersil, di Dunia Ketiga, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.

Vanhorn, 2001. Fundamentals of Financial Management. New Jersey : Printice Hall, Inc. Weston and Copland, 1998.