Powered By Blogger

Senin, 29 November 2010

KOPERASI SIMPAN PINJAM

Koperasi Simpan Pinjam

Pengertian koperasi simpan pinjam berdasarkan PSAK 27/ Reformat 2007 adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan jasa penyimpanan dan

peminjaman untuk anggotanya.

Sedangkan pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota kepada koperasi dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib dan tabungan. Sedangkan pinjaman adalah penyediaan uang kepada anggota berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam, yang mewajibkan kepada peminjam melunasi hutangnya dalam jangka waktu tertentu, disertai dengan pembayaran sejumlah imbalan yang dapat berbentuk bunga atau bagi hasil. Pada dasarnya KSP menjalankan fungsi yang hampir sama dengan bank, yaitu sebagai badan usaha yang melakukan penggalian atau mobilisasi dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Yang membedakannya adalah bahwa Koperasi dimiliki secara bersama oleh anggotanya dengan hak dan kedudukan yang sama, dan hanya memberikan pelayanan kredit kepada anggotanya. Sedangkan bank dimiliki oleh sejumlah orang atau badan sebagai pemegang saham, memobilisasi dana dari masyarakat luas untuk menyimpan uang di bank tersebut, namun hanya menyalurkan dana yang terhimpun kepada warga masyarakat yang mampu memenuhi persyaratan teknis bank.


Prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh KSP haruslah dijalankan dengan memperhatikan semangat dari prinsip dasr koperasi simpan pinjam rumusan Friedrich William Raiffeisen, selaku pendiri pertama credit union pada pertengahan abad ke-19, yaitu :

  • Dana koperasi hanya diperoleh dari anggota-anggotanya saja
  • Pinjaman juga hanya diberikan kepada anggota-anggotanya saja
  • Jaminan yang terbaik bagi peminjam adalah watak si peminjam itu sendiri.

Prinsip KSP ala Friedrich William Raiffeisen tersebut mencerminkan bahwa KSP haruslah dibangun atas usaha dan semangat swadaya dari anggotanya melalui usaha simpan pinjam berdasarkan kerjasama dan saling percaya. Oleh sebab itu, pada seluruh anggota KSP haruslah ada suatu kesadaran dan tekad yang kuat untuk membangun KSP secara swadaya, dimana mereka adalah anggota yang sekaligus pemilik serta pengguna jasa dari KSP tersebut, dengan cara :

  • Tekad untuk tidak tergantung kepada bantuan modal dari siapapun, termasuk dari pemerintah
  • Hanya menyimpan (menabung) uang di KSP, setiap kali mempunyai kelebihan uang dari kebutuhan sehari-hari, langsung ditabung di KSP.

Koperasi Komsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang atau jasa.
Koperasi Komsumen Menjembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang atau jasa, atau bisa dibilang koperasi ini bisa disebut Perantara antara produsen dan konsumen.

Rabu, 24 November 2010

KOPERASI SEKOLAH

Landasan pokok

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terperinci tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Undang-undang ini berisi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi tidak berbadan hukum. Pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru, terutama guru bidang studi ekonomi dan koperasi. Tanggung jawab ke luar koperasi sekolah tidak dilakukan oleh pengurus koperasi sekolah, melainkan oleh kepala sekolah. Pembinaan terhadap koperasi sekolah dilaksanakan bersama antara Kantor Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Departemen Pendidikan Nasional. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan agar yang diharapkan. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan.

Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah

  1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah

  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Badan Pemeriksa
  4. Pembina dan Pengawas
  5. Badan Penasehat

Perangkat organisasi koperasi sekolah

  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah

Dewan penasihat koperasi sekolah

  • Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
  • Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
  • Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
  • Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

Rapat anggota

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:

  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul

Ciri-ciri Koperasi Sekolah

  1. Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  2. Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  3. Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  4. Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
  5. Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
  6. Melatih disiplin dan kerja.
  7. Menyediakan perlengkapan pelajar.
  8. Mendidik siswa hemat menabung.
  9. Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.

Koperasi Syariah

Koperasi Syariah berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.

Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. mendirikan koperasi syariah akan memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan.

mendirikan koperasi syariah harus memiliki modal awal, modal awal ini dikumpulkan dari anggota koperasi. koperasi syariah agar diakui keabsahannya hendaklah disahkan oleh notaris, biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal berkisar 300 ribu rupiah.

Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha,dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah.

Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta di dapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.

Usaha Koperasi Syariah

1. Usaha koperasi syariah meliputi semua usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil, dan tidak riba, perjudian (masyir) serta ketidak jelasan (ghoro).
2. Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi.
3. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dinyatakan sah berdasarkan fatwa dan ketentuan Dewan syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
4. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan dan peran Koperasi Syariah

1. Koperasi syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai prinsip-prinsip islam
2. Koperasi syariah berfungsi dan berperan
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan, kesejahteraan sosial ekonominya.
2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam
3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
4. Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta.
5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif
6. Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja
7. Menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif anggota.

Senin, 31 Mei 2010

NASIONALISME DAN MAHASISWA

NASIONALISME REVOLUSIONER

Status kemahasiswaan hanya berlaku untuk jangka waktu yang singkat, tidak seperti buruh. Ia bisa menetap di universitas selama empat, lima, enam tahun, dan tidak ada yang dapat memperkirakan apa yang terjadi setelah ia meninggalkan universitas. Saya sekaligus ingin menjawab salah satu argumen demagogis yang telah digunakan untuk perlawanan mahasiswa. Dengan nada sinis mereka mengatakan: “Siapa mahasiswa-mahasiswa itu? Hari ini mereka berontak, besok mereka akan menja­di bos yang menindas kita. Kita tidak perlu memperhitungkan aksi-aksi mereka dengan serius.”

Ini adalah argumen yang tolol karena tidak mempertimbangkan transformasi revolusioner dari peranan lulusan universitas sekarang ini. Jika mereka melihat angka-angka statistik, maka mereka akan tahu bahwa hanya sebagian kecil dari lulusan universitas yang bisa menjadi kapitalis atau agen-agen langsung dari para kapitalis ini. Apa yang mereka khawatirkan mungkin saja menjadi kenyataan jika jumlah lulusan itu hanya 10.000, 15.000 atau 20.000 orang dalam satu tahun. Tapi sekarang ada satu juta, empat juta, lima juta mahasiswa, dan tidak mungkin kebanyakan dari mereka akan menjadi kapitalis atau manejer perusahaan karena tidak ada lowongan sebanyak itu untuk mereka.

Argumen demagogis ini ada benarnya. Lingkungan akademis memang memiliki konsekuensi tertentu terhadap tingkat kesadaran sosial dan aktivitas politik seorang mahasiswa. Selama ia tetap di universitas, maka lingkungannya mendukung aktivitas politik. Ketika ia meninggalkan universitas, lingkungan ini tidak ada lagi di sekelilingnya, dan ia makin mudah ditekan oleh ideologi dan kepentingan borjuasi atau borjuasi kecil (petty-bourgeoisie). Ada ancaman bahwa ia akan melibatkan dirinya dalam lingkungan sosial yang baru ini, aapapun bentuknya. Ada kemungkinan terjadinya proses mundur ke posisi intelektual reformis atau liberal kiri yang tidak lagi berhubungan dengan aktivitas revolusioner.

Penting untuk mempelajari sejarah SDS Jerman, yang dalam hal ini adalah gerakan mahasiswa revolusioner yang paling tua di Eropa. Setelah dikeluarkan dari kalangan Sosial Demokrat Jerman sembilan tahun yang lalu satu generasi mahasiswa SDS yang militan meninggalkan universitas. Setelah beberapa tahun, dengan tidak adanya organisasi revolusioner, kebanyakan orang-orang militan ini, terlepas dari keinginan mereka untuk tetap teguh dan menjadi aktivis sosialis, tidak aktif lagi dalam politik dari sudut pandang revolusioner. Jadi, untuk memelihara kelanjutan aktivitas revolusioner ini, kita harus punya organisasi yang lebih luas jangkauannya dari organisasi mahasiswa biasa, sebuah organisasi di mana mahasiswa dan bukan mahasiswa dapat bekerja sama. Dan ada alasan yang lebih penting lagi, di balik kepentingan kita memiliki satu organisasi partai. Karena tanpa organisasi semacam itu, tidak akan dapat dicapai kesatuan aksi dengan kelas buruh industri, dalam pengertian yang paling umum sekalipun. Saya tetap yakin bahwa tanpa aksi kelas buruh tidak akan mungkin masyarakat borjuis ini ditumbangkan dan itu berarti tidak mungkin juga dibangun masyarakat sosialis.

Di sini sekali lagi kita lihat bagaimana pengalaman gerakan mahasiswa, pertama di Jerman, lalu Prancis dan Italia, sudah berhasil mencapai kesimpulan teoretis tersebut dalam praktek. Diskusi yang sama tentang relevan atau tidaknya kelas buruh industri bagi aksi revolusioner dilakukan setahun atau bahkan enam bulan yang lalu di negara-negara seperti Jerman dan Italia.Masalah ini ditempatkan dalam praktek bukan hanya oleh peristiwa revolusioner selama Mei-Juni 1968 di Prancis, tapi juga oleh aksi bersama mahasiswa di Turin dengan buruh Fiat di Italia. Ini juga diperjelas dengan usaha-usaha sadar dari SDS Jerman untuk melibatkan bagian dari kelas buruh di dalam agitasi mereka di luar universitas menentang perusahaan penerbit Springer dan kampanyenya dalam mencegah diberlakukannya undang-undang darurat yang akan mencegah kebebasan sipil.

Hal yang diungkapkan di sini adalah bagaimana mahasiswa dapat mendekati buruh, bukan sebagai guru, karena buruh tentunya menolak hubungan seperti itu, tapi dengan cara masuk ke dalam lapangan kepentingan yang sama. Terutama diuraikan masalah organisasi partai. Selain pengalaman kalah beberapa kali untuk membangun kolaborasi di tingkat rendahan dalam aksi-aksi langsung antara sejumlah kecil mahasiswa dan sejumlah kecil buruh, setelah tiga sampai delapan bulan, persekutuan itu akan hilang. Bahkan jika kalian memulai lagi dari awal, dan saat keseimbangan sudah tercapai, maka sedikit saja yang tersisa.

Kegunaan organisasi nasionalis revolusioner yang permanen adalah untuk menyediakan integrasi timbal balik antara mahasiswa dan perjuangan kelas buruh oleh para pelopornya secara terus menerus. Ini bukan sekadar kesinambungan yang sederhana dalam batas waktu tertentu, tapi sebuah kelanjutan ruang antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda yang memiliki tujuan nasionalis revolusioner yang sama. Kita harus kritis melihat apakah integrasi seperti ini memang mungkin secara obyektif. Melihat pengalaman di Prancis, Italia, dan sejumlah negara Eropa Barat lainnya, maka dengan mudah kita bisa bilang ya. Dan garis inipun dapat dipertahankan di Indonesia. Dengan alasan-alasan historis masa lalu seputar pemberontakan Partai Komunis, sebuah situasi khusus muncul di Indonesia di mana mayoritas kelas buruh, belum menerima gagasan sosialis tentang aksi revolusioner. Ini fakta yang tidak dapat ditandingi.

Tentu saja hal ini dapat berubah. Sejumlah orang berpendapat seperti itu di Prancis, hanya beberapa minggu sebelum tanggal 10 Mei 1968. Namun, bahkan di Indonesia, ada minoritas dalam kelas buruh industri yang penting, yaitu buruh-buruh yang telah memiliki kesadaran intelektual akan perlunya sebuah gerakan revolusioner untuk merubah keadaan. Di sini paling tidak ada kemungkinan langsung terjadinya kesatuan antara teori dan praktek di sebagian kalangan kelas buruh.

Sebagai tambahan, kiranya penting untuk menganalisa kecenderungan sosial dan ekonomi yang dalam jangka panjang akan mengguncang ketidakpedulian politik yang platen dan konservatisme kelas buruh mayoritas. Yaitu penurunan tingkat ekonomi, dan serangan dari pengusaha terhadap struktur serikat buruh tradisional dan hak-hak dapat menciptakan ketegangan sosial yang mampu mengubah banyak hal.

Tugas kita sebagai mahasiswa adalah menyadari bahwa kita harus bergabung dengan buruh. Diantara sekian banyak saluran tempat kesadaran sosialis dan aktivitas revolusioner dapat menghubungkan mahasiswa dan buruh, seperti ditunjukkan bukan hanya oleh Eropa Barat tapi juga oleh Jepang. Rangkaian penghubung ini adalah pemuda dari kalangan kelas buruh. Sebagai konsekuensi dari perubahan teknologi selama beberapa tahun terakhir yang mempengaruhi struktur kelas buruh, sistem pendidikan borjuis tidak dapat mempersiapkan buruh-buruh muda, atau sebagian dari buruh muda ini, untuk memainkan peran baru dalam teknologi yang telah berubah bahkan dari sudut pandang para kapitalis sendiri. Amerika Serikat adalah contoh yang jelas tentang kehancuran total dari pendidikan bagi buruh muda berkulit hitam yang tingkat penganggurannya sama tinggi seperti tingkat rata-rata pengangguran seluruh kelas buruh di masa depresi. Kenyataan ini memperlihatkan apa yang tengah terjadi di kalangan pemuda kulit hitam negeri itu. Ini hanyalah ekspresi dari kecenderungan umum yang mendikte kepekaan ekstrem terhadap segala sesuatu yang terjadi di kalangan muda. Kebusukan dan kemacetan sistem sosial sekarang ini jelas menunjukkan ketidakberpihakan para penguasanya kepada kaum muda. Para penguasa Prancis selama peristiwa Mei tidak membeda-bedakan antara mahasiswa, pegawai dan buruh muda. Mereka memperlakukan semuanya sebagai musuh.Contoh kongkret dari ini adalah insiden di Flins ketika terjadi demonstrasi besar. Setelah seorang anak sekolah dibunuh oleh polisi muncul kegelisahan besar. Polisi bergerak masuk dan mulai memerika para demonstran, memerika kartu identitas orang-orang yang lewat. Setiap orang yang berusia di bawah 30 tahun ditangkap karena dianggap potensial sebagai pemberontak, sebagai orang yang akan bergerak menghantam polisi.

Jika kita secara seksama membaca buku-buku sekarang, industri film dan bentuk-bentuk refleksi kenyataan sosial yang lain di dalam suprastruktur budaya selama lima atau sepuluh tahun terakhir, kalian akan lihat bahwa di samping semua pembicaraan yang palsu tentang kenakalan remaja, kaum borjuis telah menggambarkan jenis pemuda yang dihasilkan sistemnya dan juga semangat memberontak dari kaum muda. Ini tidak terbatas bagi mahasiswa atau kelompok minoritas seperti orang kulit hitam di Amerika Serikat. Ini juga berlaku bagi buruh-buruh muda. Kiranya perlu dipelajari apa yang ada lingkungan buruh-buruh muda karena perjuangan memenangkan mereka kepada kesadaran sosialis, kepada gagasan-gagasan revolusi sosialis kelihatannya penting bagi negeri-negeri Timur selama sepuluh sampai limabelas tahun mendatang. Jika kita berhasil mengangkat kaum muda yang terbaik menjadi nasionalis revolusioner, kita bisa yakin tentang kemajuan gerakan kita. Jika kemungkinan ini lepas dan kebanyakan orang muda berpihak ke kalangan ekstrem kanan, maka kita akan kalah dalam perjuangan yang menentukan dan akan masuk ke dalam liang kubur bersama sosialis Eropa dan gerakan revolusioner di tahun 1930-an.

Persatuan teori dan praktek juga berarti bahwa serangkaian gagasan kunci dari gerakan sosialis dan tradisi revolusioner telah ditemukan kembali sekarang. Aku tahu bahwa sebagian orang dalam gerakan mahasiswa di Indonesia ingin menciptakan sesuatu yang sama sekali baru. Aku sepenuh hati setuju dengan setiap usulan yang menginginkan sesuatu yang lebih baik, karena apa yang telah dicapai oleh generasi-generasi sebelumnya juga kurang meyakinkan dari sudut pandang pembangunan masyarakat sosialis. Tapi penting juga aku utarakan peringatan. Jika kalian menyangka sedang menciptakan sesuatu yang baru, yang sebenarnya sedang dilakukan adalah mundur ke masa lalu yang jauh lebih terbelakang dari masa lalu Marxisme.

Semua gagasan baru sebenarnya sudah sangat tua umurnya. Alasannya sangat sederhana. Kecenderungan logis dari evolusi sosial dan kecenderungan kritik sosialis dikembangkan dalam jalur para pemikir besar abad 18 dan 19. Terlepas dari kalian suka atau tidak, hal itu memang benar, dan berlaku bagi ilmu sosial sekaligus ilmu alam yang rangkaian hukumnya diciptakan di masa lalu. Jika kalian ingin mengembangkan kecenderungan baru, kalian harus maju dari landasan yang merupakan hasil terbaik dari generasi-generasi sebelumnya. Keinginan untuk senantiasa menciptakan sesuatu yang baru hanyalah satu aspek awal dari radikalisme mahasiswa. Ketika gerakan sudah berkembang menjadi besar dan bisa memobilisasi massa yang besar maka yang akan terjadi adalah sebaliknya. Saat massa mahasiswa revolusioner yang luas berjuang menemukan kembali tradisi sejarah dan akar-akar historis, Mereka seharusnya sadar bahwa mereka akan lebih kuat jika mengatakan: perjuangan kami adalah perpanjangan dari perjuangan untuk kebebasan yang dimulai 150 tahun lalu, atau bahkan 2.000 tahun lalu ketika budak-budak pertama memberontak terhadap tuannya. Ini akan jauh lebih meyakinkan daripada mengatakan: kami melakukan sesuatu yang sama sekali baru yang terputus dari sejarah dan terisolasi dari keseluruhan masa lalu seakan masa lalu tidak pernah mengajarkan apa-apa kepada kita dan tidak ada yang dapat kita pelajari dari itu.